Hukum

BNPT: Terorisme Berakar pada intoleransi dan Radikalisme

Sumber Foto: AntaraSumber Foto: Antara

 

BANDUNG – BNPT menyatakan bahwa intoleransi dan radikalisme merupakan akar utama terorisme di Indonesia. Kedua faktor tersebut memicu munculnya tindakan kekerasan yang mengancam stabilitas negata.

Pada acara sosialisasi di PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (19/11), Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Roedy Widodo, menyatakan bahwa intoleransi tidak bisa menerima adanya perbedaan, padahal NKRI dibangun atas keberagaman budaya dan agama.

“Intoleransi tidak bisa menerima perbedaan dan tidak seusai dengan kehidupan kebangsaan Indonesia yang dibangun dari keberagaman,” ungkap Roedy.

Karena itu, dia menegaskan bahwa intoleransi, radikalisasi, dan terorisme bertentangan dengan nilai-nilai NKRI dan dapat mengancam integritas negara, sebab ideologi radikal terorisme sering kali berawal dari sikap intoleransi.

Untuk itu, BNPT secara aktif melakukan sosialisasi terkait bahaya intoleransi, radikalisasi, dan terorisme kepada berbagai kalangan, termasuk salah satunya PT Pindad.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa terorisme berbeda dengan tindak pidana umum, karena pelaku kejahatan biasa biasanya sadar bahwa apa yang mereka lakukan adalah pelanggaran hukum.

Sedangkan, kata dia, pelaku terorisme seringkali tidak menyadari kesalahan tindakan mereka, bahkan merasa apa yang dilakukan adalah benar dan mereka adalah pihak yang paling benar dalam pandangan mereka.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose, menambahkan bahwa sosialisasi pencegahan terorisme di perusahaan tersebut sangat penting mengingat jumlah karyawan yang banyak dan tersebar di berbagai lokasi seperti Bandung dan Malang, Jawa Timur.

“Tentunya kami sangat memerlukan pemahaman atau sosialisasi ini,” kata Abraham.

Sosialisasi mengenai pencegahan radikalisasi dan terorisme di PT Pindad merupakan bentuk nyata dari kolaborasi antara BNPT dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Acara ini dihadiri oleh jajaran direksi dan karyawan PT Pindad, baik secara langsung maupun daring.

Sebelumnya, BNPT bersama Kementerian BUMN telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), yang salah satu poinnya mencakup pelaksanaan program pencegahan paham radikal terorisme, termasuk di lingkungan PT Pindad. (ka/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button